Kemenakertrans Diminta Selesaikan Masalah UMP Sebelum Kenaikan BBM
Berkaitan dengan rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah, Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyelesaikan masalah Upah Minimum Provinsi (UMP) ataupun Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebelum kenaikan BBM tersebut.
“Saya meminta secara khusus kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar sebelum terjadinya kenaikan BBM atau tidak terjadi kenaikan paling tidak masalah UMP ataupun UMK sudah selesai semua,” kata Poempida Hidayatullah (F-PG) saat Rapat Kerja dengan Menteri Tenaga Kerja dan jajarannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5)
Menurutnya, hal ini jangan sampai menjadi beban yang sangat berat bagi buruh. “Jangan kemudian para buruh ini sudah jatuh tertimpa tangga pula,” imbuhnya.
Walaupun, kata Poempi, ini merupakan beban yang berat yang musti dihadapi bukan bagi buruh dan pekerja saja, tapi semua masyarakat Indonesia.
“Saya melihat memang tahun ini tahun yang berat, termasuk bagi pengusaha sekalipun. Karena kenaikan BBM menjadi beban tersendiri bagi mereka,” jelas Poempi. (sc)/foto:iwan armanias/parle.